HAK, KEWAJIBAN DAN TATA TERTIB PENYEWA KOS

Terakhir Diperbarui Pada: 6 November 2025

Hak Penyewa Kos

  1. Penyewa berhak menempati 1 kamar kos dengan semua fasilitas yang ada seperti:
    • Tempat Tidur
    • Lemari Pakaian
    • Meja dan Kursi
    • Korden Jendela
    • AC
    • Wifi
    • Listrik pakai Token
  2. Pemakaian listrik setiap kamar menjadi tanggung jawab penyewa masing-masing (dengan Token).
  3. Pemakaian air dan WIFI menjadi tanggungan pengelola kos.

Kewajiban Penyewa Kos

  1. Penyewa kos wajib mengisi Formulir Sewa Kos dan menyediakan Fotokopi KTP ke pengelola kos sebelum memulai perjanjian sewa.
  2. Uang sewa kos wajib dibayarkan SETIAP AWAL BULAN, toleransi sampai tgl 10 setiap bulannya. Kalo lebih dari tgl 10 akan dikenakan denda Rp 50.000,- setiap harinya.
  3. Pembayaran ke:
    • Bank: BCA
    • No. Rekening: 5105001255
    • Atas Nama: Michael Aninditya Hermawan
  4. Penyewa wajib membayar uang jaminan (deposit) sebesar 1 bulan harga sewa di awal perjanjian sewa dan akan dikembalikan di akhir perjanjian sewa apabila tidak ada tanggungan apapun terhadap kerusakan atau kehilangan fasilitas kos. Jika ada, maka uang jaminan akan digunakan sebagai ganti rugi. Jika kerusakan melebihi nominal jaminan, selisihnya akan ditanggung oleh penyewa kos.

Tata Tertib Kos

  1. Tamu LAKI-LAKI tidak diperbolehkan masuk ke dalam kamar kos.
  2. Waktu berkunjung TAMU hanya sampai pukul 22.00 WIB
  3. Dilarang membawa TAMU MENGINAP di kos.
  4. Dilarang mengkonsumsi minuman keras dan narkoba, serta menyimpan senjata, barang peledak dan barang-barang yang mudah terbakar.
  5. Dilarang melakukan perbuatan asusila dan kriminal.
  6. Dilarang membuat duplikat kunci kos untuk orang lain. Jika kunci kos hilang atau rusak, akan didenda Rp 100.000,- dan penyewa bertanggung jawab mengganti kunci tersebut.
  7. Dilarang membawa binatang peliharaan.
  8. Dilarang MEMBUAT KEGADUHAN DAN MENGGANGGU KETERTIBAN BERSAMA.
  9. Dilarang menggunakan outlet listrik umum untuk kepentingan pribadi.
  10. Penyewa kos bertanggung jawab atas keamanan barang miliknya masing-masing. Pengelola kos tidak bertanggung jawab atas kehilangan atau kerusakan barang pribadi milik penyewa kos.
  11. Sepeda motor atau mobil hanya diperbolehkan parkir di area parkir yang tersedia.
  12. Penyewa tidak diperkenankan memindahkan hak sewanya ke orang lain tanpa persetujuan pengelola kos.
  13. Demi kepentingan bersama, penyewa dihimbau untuk selalu:
    • Menghemat air dengan menutup kran setelah selesai memakai
    • Mematikan lampu jika tidak digunakan, TERMASUK LAMPU DI AREA UMUM
    • Menjaga kebersihan fasilitas kos, dengan tidak mencoret atau memaku tembok
    • Mengunci kamar kos jika bepergian
    • Menjaga fasilitas-fasilitas umum yang disediakan. Jika ada kerusakan, pelaku akan dimintai ganti rugi
  14. Pintu pagar depan harus selalu TERKUNCI.
  15. Kalau mau KELUAR DARI KOS harap memberitahu pihak pengelola kos minimal 1 bulan sebelum tanggal keluar. Apabila tidak ada 1 bulan maka biaya kos bulan depannya tetap akan dikenakan.

Apabila terjadi pelanggaran terhadap kewajiban dan tata tertib ini, pengelola kos akan memberi peringatan kepada penyewa. Jika teguran tidak dihiraukan dan tetap melanggar, maka pengelola kos berhak menghentikan perjanjian sewa dan mengeluarkan penyewa dari rumah kos efektif secepatnya, tanpa mengembalikan uang kos yang sudah masuk dan uang jaminan akan hangus.

Terima Kasih.